Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Penjelasan Luhut Soal 'Papa Minta Saham' di Divestasi Freeport

Ini Penjelasan Luhut Soal 'Papa Minta Saham' di Divestasi Freeport Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan,  menegaskan tidak ada isu 'papa minta saham' dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) khususnya untuk alokasi pemerintah daerah.

Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan tidak ada isitilah papa minta saham dan segala macam di divestasi saham PTFI. Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah akan mendapatkan alokasi 10% dari Freeport tersebut.

"Presiden sudah ngomong, enggak ada papa minta saham segala macam. Saham itu murni Pemda 10%, dan memang strukturnya kita buat nggak bisa kasih ke siapa-siapa," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Ia menjelaskan, Jokowi juga telah memerintahkan agar pengambilalihan saham Freeport dapat segera diselesaikan sampai akhir tahun ini.

"Freeport kemarin kita rapat ratas, semua sudah selesai hanya proses waktu saja tinggal akhir tahun sudah selesai," katanya.

Luhut juga menegaskan, tidak ada swasta yang masuk dalam alokasi 10% tersebut. Semua alokasi 10% itu murni untuk daerah.

"Presiden sudah perintahkan selesai tidak ada titip-titipan di sana. Murni pemda 10%, tidak boleh ada perusahaan swasta masuk di sana," tegasnya.

"Jadi tinggal penyelesaian teknis yaitu penyelesaian masalah lingkungan, karena lingkungan itu dengan KLHK ada," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: