Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK

Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Karena itu memanggil politisi PDIP, Junico Bisuk Partahi Siahaan (Nico Siahaan).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Nico adalah sebagai saksi dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Diperiksa untuk tersangka Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra.

"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Diketahui, dalam kasus ini Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.  Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon yang diduga sebagai pemberi suap.

Dari jual beli jabatan itu, Sunjaya diduga menerima suap yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun KPK menduga ada penerimaan lain oleh Sunjaya yang nilainya mencapai Rp6,42 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: