Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow! Polisi Amankan Jutaan Pil Koplo Siap Edar

Wow! Polisi Amankan Jutaan Pil Koplo Siap Edar Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang pengedar pil koplo "Double L" dengan mengangamankan barang bukti sebanyak satu juta butir.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Akbp Leonardus Simarmata kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengungkap pengedar yang ditangkap berinisial KD (52), warga Jalan Bratang Tangkis Gang 2 Surabaya.

"Dia mendapatkan pil koplo ini secara ranjau, yaitu menerima perintah untuk mengedarkan dari seorang yang tidak dikenal melalui telepon seluler," katanya.

Polisi mengendus gerak-gerik KD, yang menggunakan mobil Avansa berkendara dari Surabaya menuju ke Jalan Raya Beji, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, untuk mengambil beberapa karton pil koplo.

"Dia menerima perintah dari telepon untuk mengambil beberapa karton pil koplo yang diletakkan di pinggir Jalan Raya Beji," ujar Leonardus.

Beberapa karton pil koplo yang ditemukannya di salah satu titik pinggir Jalan Raya Beji itu kemudian diambil dan dibawa ke Surabaya.

"Sesampainya di Surabaya, beberapa karton pil koplo itu disimpan di rumah kos KD, Jalan Ngagel Tirto Gang 5 Surabaya," katanya.

Saat itulah polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti pil koplo dengan juMlah total satu juta butir. Sedangkan pelaku KD diringkus di rumahnya, Jalan Bratang Tangkis Gang 2 Surabaya.

KD berdalih bersedia mengedarkan pil koplo karena mendapat upah senilai Rp1 juta untuk sekali pengambilan barang seperti yang dilakukannya di Jalan Raya Beji Pasuruan.

Dia mengaku baru dua kali mengedarkan pil koplo. KD menyatakan sebelumnya juga melakukan pengambilan pil koplo dengan modus yang sama, jumlahnya juga sebanyak satu juta butir dan sudah habis terjual.

Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menjaring pelaku lainnya.

"Dia menyebut seseorang tak dikenal yang memberi perintah lewat telepon untuk mengedarkan pil koplo berinisial AL. Sampai sekarang masih terus kami dalami identitasnya," ujar AKBP Leonardus.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: