Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Elang Bondol' Harus Dilindungi, Walhi Sumut: Jangan Rusak Satwa Indonesia Lagi

'Elang Bondol' Harus Dilindungi, Walhi Sumut: Jangan Rusak Satwa Indonesia Lagi Kredit Foto: Twitter.com
Warta Ekonomi, Medan -

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (Walhi Sumut) meminta warga agar tetap melindungi elang laut (elang bondol) dan jangan lagi dilakukan perburauan liar terhadap satwa langka itu.

"Bagi warga yang masih menyimpannya, dengan secara kesadaran agar menyerahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut untuk dilepas liarkan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Minggu (2/12/2018).

Selain itu, menurutnya masyarakat jangan lagi menangkap elang laut, karena hewan tersebut sudah terancam kepunahan dan tidak bisa berkembang biak lagi seperti yang diharapkan.

"Elang Laut tersebut, tidak boleh lagi diburu orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang sengaga untuk mencari keuntungan dengan cara diperjual belikan," ujarnya.

Ia menambahkan pemeliharaan dan penangkapan terhadap satwa elang yang dilindungi itu, harus dihentikan karena melanggar hukum.

Petugas BBKSDA Sumut diharapkan terus menertibkan warga yang masih memelihara dan meperjual belikan elang laut.

"Satwa itu tetap dilestarikan dengan cara mengembalikan ke habitatnya," ucap dia.

Dana menyebutkan hal itu dilakukan untuk menyelamatkan satwa langka elang laut yang tidak ada kelihatan lagi di daerah pesisir Pantai Timur Sumatera, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat.

Kemudian, mengapreasiasi warga yang telah sadar mengembalikan elang laut peliharaan mereka itu kepada Pemerintah melalui BKSDA Sumut.

"Mengucapkan terima kasih kepada petugas BKSDA Sumut yang merawat dengan baik dan telah melepas liarkan elang laut tersebut ke lingkungan satwa tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, BBKSDA Sumut melepas liarkan tujuh ekor elang laut ke alam bebas tepatnya di kawasan Suaka Margasatwa Karang Kading Secanggang.

Pelepasan liar ini dimaksudkan untuk pengembangbiakkan karena sudah hampir punah. Kawasan hutan margasatwa Karang Gading Desa Selotong, Kecamatan Secanggang yang selama ini dikenal sebagai hutan mangrove yang sangat luas di Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, tujuh ekor elang laut ini dirawat di pusat perawatan satwa di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang. Empat ekor elang laut ini diperoleh dari penyerahan warga secara sukarela, sedangkan tiga ekor lainnya merupakan hasil penyitaan operasi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: