Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Dongkrak DPK Perbankan

Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Dongkrak DPK Perbankan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menilai respon perbankan terhadap kenaikan suku bunga acuan BI-7day RR terus belanjut. Pada Oktober 2018, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami kenaikan untuk seluruh tenornya.

Suku bunga simpanan berjangka bertenor 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan tercatat sebesar 6,56%, 6,42%, 6,74%, 6,31%, dan 6,93%, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 6,32%, 6,26%, 6,56%, 6,25%, dan 6,80%. Namun demikian, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat mengalami penurunan terbatas sebesar 12 basis poin dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 10,89% pada Oktober 2018.

Naiknya suku bunga simpanan ini berdampak positif terhadap pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Penghimpunan DPK pada Oktober 2018 tercatat sebesar Rp5.387,0 triliun, tumbuh 7,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 6,53% (yoy).

"Berdasarkan jenisnya, peningkatan pertumbuhan DPK terjadi pada instrumen simpanan berjangka dan tabungan, baik berdenominasi rupiah maupun valas," kata BI dalam publikasi laporan perkembangan uang beredar Oktober di Jakarta, kemarin.

Simpanan berjangka tumbuh sebesar 4,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,9% (yoy). Peningkatan simpanan berjangka terutama berasal dari nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur serta nasabah perseorangan di wilayah Jawa Timur dan Bali.

Sementara itu, pertumbuhan tabungan mengalami peningkatan dari 95% (yoy) pada September 2018 menjadi 10,1% (yoy) khususnya milik nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur serta nasabah perseorangan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Namun demikian, giro tercatat mengalami perlambatan dari 9,4% (yoy) pada September 2018 menjadi 9,0% (yoy) pada Oktober 2018 terutama giro valas milik nasabah perseorangan," terang BI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: