Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSK di Kupang Diberikan Dana Rp500 Juta untuk Wirausaha

PSK di Kupang Diberikan Dana Rp500 Juta untuk Wirausaha Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Kupang -

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalokasikan dana Rp500 juta untuk bantuan permodalan wirausaha mandiri bagi pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel yang akan ditutup Januari 2019.

"Kami memiliki komitmen untuk menutup lokalisasi Karang Dempel mulai Januari 2019. Pemerintah Kota Kupang memberikan bantuan modal sehingga para PSK bisa membuka usaha bisnis di daerah asalnnya," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ketika dihubungi di Kupang, Minggu (2/12/2018).

Lokalisasi Karang Dempel yang berada sekitar 1 km dari pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, merupakan salah satu tempat prostitusi terbesar di provinsi berbasis kepulauan ini. Lokalisasi Karang Dempel ditempati sekitar 300 PSK dari berbagai daerah di Tanah Air.

Menurut Wali Kota Kupang, dana Rp500 juta yang dialokasikan dari APBD II Kota Kupang untuk bantuan permodalan wirausaha bagi ratusan PSK yang dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing setelah lokalisasi Karang Dempel resmi ditutup.

"Bantuan permodalan diberikan untuk usaha bisnis setelah mereka pulang ke kampung halamannya sehingga tidak lagi terjun ke dunia prostitusi," katanya.

Jefri mengatakan, penutupan lokalisasi Karang Dempel dilakukan untuk mewujudkan ibu kota NTT bebas dari kegiatan prostitusi.

Pemerintah Kota Kupang kata Jefri , telah melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait rencana penutupan Karang Dempel.

"Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada para psk dan mereka tidak keberatan terhadap rencana penutupan lokalisasi yang dilakukan pemerintah Kota Kupang itu," katanya.

Jefri menambahkan, selain mendapat bantuan modal dari pemerintah Kota Kupang, para PSK Karang Dempel juga mendapat bantuan kompensasi berupa modal usaha dan biaya pemulangan dari pemerintah pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: