Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS TK Jabar Bidik Tambah Kepesertaan 1,9 Juta Orang

BPJS TK Jabar Bidik Tambah Kepesertaan 1,9 Juta Orang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Jawa Barat menargetkan penambahan kepesertaan yang baru dapat mencapai 1,9 juta orang dari sektor formal maupun informal pada 2019.

"2019 target kita Untuk posisi di Jawa Barat itu dari sisi kepesertaan harus mencapai 1,9 juta harus daftar BPJS Ketenagkerjaan yang baru," ujar Deputi Direktur BPJS-TK Wilayah Jabar, Kuswahyudi, Minggu (2/12/2018).

Kuswahyudi mengatakan, secara jumlah kependudukan wilayah Jawa Barat sangat berpotensi dalam hal kepesertaan. Didukung jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, juga dominasi pekerja berada di sektor informal.

BPJS-TK mencatat jumlah pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah yang sudah masuk dalam kepesertaan baru 4,6 juta. Padahal total pekerja menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 20,9 juta orang.

Menurut dia, dari 20,9 juta tersebut 12 juta pekerja dianggap realistis untuk bisa dikejar masuk dalam kepesertaan. "Peningkatan kita ga terlalu tinggi paling top 8 persen dari tahun sebelumnya. Tahun 2018 target 990 peserta baru tercapai 880 peserta," kata dia.

Menurut dia dari 12 juta potensi yang ada, 10 juta lebih berasal dari sektor informal seperti nelayan, petani, gojek, UMKM, serta masyarakat adat desa dan hutan. Sementara sisanya berasal sektor penerima upah.

Ia menilai pekerja informal ini masih belum memahami pentingnya jaminan sosial. Apalagi mereka sebagai pekerja yang memiliki resiko dalam setiap aktivitas pekerjaannya.

"Penyebabnya pertama mereka menganggap BPJS Ketenagakerjaan bukan sebagai kebutuhan, kemudian seperti beban bagi mereka. Padahal biaya hanya 16 ribuan sebulan," kata dia.

Kuswahyudi berharap adanya dukungan baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dapat mencapai target yang ditentukan. Sehingga jumlah kepesertaan bisa bertambah dalam rangka menyukseskan program jaminan sosial.

"Semuanya 26 kota kabupaten mendukung dengan mengeluarkan instruksi dan aturan bentuknya surat imbauan untuk jadi peserta. Pemprov juga sudah ada bentuknya intruksi dan akan diarahkan ke Perda. Ini untuk memperkuat regulasi UU Nomor 24 tahun 2011," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: