Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Meresahkan, Polisi Gelar Razia Miras

Makin Meresahkan, Polisi Gelar Razia Miras Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Manado -

Polsek Kauditan, Polres Minahasa Utara, menggelar razia terhadap sejumlah warung guna mengantisipasi dan mencegah peredaran minuman keras tanpa izin.

Wakapolsek Kauditan Ipda L. Hadi Purwanto di Minahasa Utara, Minggu (2/12), mengatakan bahwa polisi menyita sejumlah botol minuman keras jenis captikus di Kawiley.

"Petugas mengamankan lima botol di warung milk FT dan enam botol di warung milik JR," katanya.

Pada saat itu, petugas juga mengingatkan kepada para pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin.

Bila nanti ditemukan lagi, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Hal ini mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana karena pengaruh minuman keras," katanya.

Ia berharap warga dapat mendukung kegiatan tersebut dengan memerangi peredaran minuman keras.

Pelaksanaan razia minuman keras itu dilakukan melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

K2YD ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2019 yang saat ini telah memasuki tahap kampanye.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: