Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peluang Perbaiki Kinerja Neraca Perdagangan dari Meningkatnya Ekspor Oktober

Peluang Perbaiki Kinerja Neraca Perdagangan dari Meningkatnya Ekspor Oktober Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja ekspor bulan Oktober 2018 kembali meningkat 5,9% menjadi sebesar US$15,80 miliar dibanding bulan sebelumnya (MoM). Peningkatan ini terdiri dari ekspor nonmigas sebesar US$14,3 milliar atau naik 5% dan ekspor migas sebesar US$1,48 miliar atau naik 15,2%. Secara kumulatif, ekspor selama Januari-Oktober 2018 mencapai US$150,88 miliar atau naik 8,8% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan nilai ekspor tersebut didukung ekspor migas sebesar 9,9% dan nonmigas sebesar 8,7%.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan penguatan ekspor ini menjadi peluang memperbaiki kinerja neraca perdagangan.

"Kenaikan ekspor nonmigas periode Januari-Oktober 2018 didorong meningkatnya ekspor pertambangan sebesar 27,5% dan produk industri sebesar 5,7%, meskipun ekspor pertanian turun 8,5%. Barang tambang yang memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan ekspor adalah batubara (HS 27) dan bijih, kerak, dan abu logam (HS 26). Ekspor batu bara naik sebesar 19,6 persen dipengaruhi oleh kenaikan volume dan harga ekspornya," ujar Mendag di Jakarta, Senin (3/12/2018).

Sementara ekspor bijih, kerak & abu logam naik 69,4% karena volume ekspornya melonjak sebanyak 249,6%. Sementara itu, produk industri yang berperan pada tercapainya target ekspor nonmigas antara lain besi dan baja (HS 72) naik 91,7%, berbagai produk kimia (HS 38) naik 32,2%, kertas/karton naik 20,6%, bubur kertas naik 23,5%, produk besi dan baja (HS 73) naik 26,6%, serta aluminium (HS 76) naik 45%. Impor Bahan Baku/Penolong Oktober 2018 Berperan Signifikan Terhadap Kenaikan Impor.

Sementara itu, kinerja impor bulan Oktober 2018 naik sebesar 20,6% atau US$17,62 miliar dibanding bulan sebelumnya (MoM). Kenaikan ini terdiri dari impor nonmigas US$14,71 miliar atau naik 19,4% dan impor migas US$2,91 miliar atau naik 27,0%. Berdasarkan kegunaan barangnya, impor bahan baku/penolong menyumbang kenaikan impor terbesar di bulan Oktober 2018. Impor bahan baku/penolong naik 22,6% dan impor barang modal naik 15,6% dibanding bulan sebelumnya. Sementara impor barang konsumsi naik 13,3%, namun masih turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara kumulatif, impor selama Januari-Oktober 2018 mencapai US$156,39 miliar atau naik 23,4% periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didukung oleh kenaikan impor
migas sebesar 27,7% dan nonmigas sebesar 22,6%.

Memperbaiki Neraca Perdagangan

Neraca perdagangan bulan Oktober mengalami defisit sebesar US$1,82 milliar terdiri dari defisit neraca perdagangan nonmigas sebesar US$393,2 juta dan defisit neraca perdagangan migas sebesar US$1,43 milliar. “

Neraca perdagangan nonmigas bulan Oktober 2018 yang mengalami defisit merupakan tekanan bagi neraca perdagangan secara keseluruhan, dimana pada bulan sebelumnya mengalami surplus cukup tinggi sebesar US$1,3 milliar,” ujar Mendag.

Lebih lanjut, Mendag mengungkapkan neraca perdagangan migas bulan Oktober 2018 mengalami defisit yang semakin besar dari dbulan sebelumnya, yaitu dari US$1,0 milliar menjadi US$1,4 milliar. Secara kumulatif neraca perdagangan selama Januari—Oktober 2018 mengalami defisit sebesar US$5,5 milliar, terdiri dari surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar US$5,2 milliar dan defisit neraca perdagangan migas sebesar US$10,7 milliar

“Tingginya defisit neraca perdagangan migas dipicu oleh tingginya permintaan impor hasil minyak akibat kenaikan harga minyak dunia. Sementara itu, surplus perdagangan nonmigas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya akibat kenaikan impor bahan baku dan barang modal,” terang Mendag.

Menurut Mendag, Pemerintah mengupayakan pencapaian target ekspor nonmigas 2018 dengan menjaga dan terus mendukung peningkatan ekspor produk yang telah tumbuh di atas target. Produk tesebut antara lain batubara (HS 27); besi dan baja (HS 72); bijih, kerak & abu logam (HS 26); berbagai produk kimia (HS 38); kertas/karton (HS 48); barang dari kayu HS 44); bubur kertas (HS 47); bahan kimia organik (HS 28); benda-benda dari besi dan baja (HS 73); dan alumunium (HS 76).

Selain itu, Pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan ekspor produk yang tumbuh di bawah target, namun berpotensi mendukung pencapaian target. Produk tersebut antara lain kendaraan dan suku cadangnya (HS 87); barang-barang rajutan (HS 61); pakaian jadi bukan rajutan (HS 62); mesin/peralatan listrik (HS 85); alas kaki (HS 64); plastik dan produk plastik (HS 39); perhiasan (HS 71); serat stapel buatan (HS 55); ikan dan udang (HS 03); serta kakao/coklat (HS 18). Sedangkan upaya pengendalian impor nonmigas juga dilakukan yaitu dalam jangka pendek perlu mengembalikan pengawasan impor ke kawasan pabean terutama untuk produk yang berperan mendorong kenaikan impor tinggi, seperti impor besi dan baja (HS 72). Sementara dalam jangka menengah panjang perlu mendorong substitusi impor melalui peningkatan kapasitas produksi industri substitusi impor.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: