Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKSL: Ombudsman Sangat Gegabah!

BKSL: Ombudsman Sangat Gegabah! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sentul City Tbk (BKSL) mengeluarkan tanggapan atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Ombudsman berkaitan dengan isu kerugian negara yang diakibatkan oleh pengelolaan air di Sentul City. 

Direktur BKSL, Rickey M. Leuterio, membenarkan bahwa Ombudsman telah mengeluarkan LAHP dan berpendapat ada maladministrasi oleh Bupati Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) di perumahan Sentul City. Namun, Dickey mengaku, dalam laporan tersebut tidak disebutkan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp24 mliar. 

“Kami berpendapat bahwa pernyataan atas adanya dugaan kerugian negara karena penyelenggaraan SPAM di perumahan dan kawasan Sentul City sangat gegabah dan tidak cukup alasan,” ungkap Dickey dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Senin (03/12/2018). 

Dickey mengklaim bahwa Ombudsman hanya melihat dari aspek tarif air yang diberlakukan kepada BKSL lebih murah daripada yang diberlakukan kepada masyarakat Bogor. 

BKSL mengklaim bahwa pemberlakuan tarif yang lebih murah tersebut terjadi karena pada tahun 2001, BKSL sebagai pengembang menggunakan biaya sendiri untuk membangun jaringan pipa utama sepanjang 15 km. Hal tersebut terjadi karena pada saat itu, PDAM belum dapat menjangkau wilayah Sentul City. 

Selain itu, pengembang juga menanggung biaya pemeliharaan dan perbaikan jaringan perpipaan, termasuk biaya operasional. Lebih lanjut, BKSL juga membantah pernyataan Ombudsman yang menyatakan bahwa pengelolaan air yang dilakukan pengembang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. 

“Dasar hukum yang digunakan oleh Ombudsman dalam memberikan pendapatnya (Permen PUPR nomor 19/PRT/M/2016) adalah keliru karena dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pihak yang didahulukan untuk mendapatkan dukungan Pemda adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga sentul City tentu saja tidak termasuk dalam golongan tersebut,” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: