Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2019, LPDB-KUMKM Terapkan Sistem Monitoring Pemanfataan Dana Bergulir Melalui CMFS

2019, LPDB-KUMKM Terapkan Sistem Monitoring Pemanfataan Dana Bergulir Melalui CMFS Kredit Foto: LPDB-KUMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah merancang Core Micro Financing System (CMFS), sebuah sistem untuk memantau penggunaan dan pemanfataan dana bergulir oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengatakan, CMFS saat ini dalam tahap penyempurnaan dengan target implementasi pada kuartal I 2019 mendatang. 

"Sistemnya masih terus dibangun, dan hampir jadi. Kuartal I 2019, kami terapkan," kata Braman usai diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

Braman mengungkapkan, sejak 2006 hingga 2017, total dana bergulir yang disalurkan mencapai Rp8,5 triliun. Ia menyayangkan dana sebesar itu selama ini tidak secara detail diketahui dampak pemanfataannya bagi pengembangan koperasi dan UMKM.

"Dengan adanya CMFS ini, nanti diketahui siapa end user (pengguna akhir) dan pemanfaatannya. Misalnya, kami berikan kepada BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau koperasi kepada anggotanya, nanti diketahui ke mana saja uang itu, apakah digunakan untuk kegiatan produktif dan lain sebagainya," ujarnya.

Seluruh aktivitas pembiayaan LPDB-KUMKM, lanjut Braman, juga bisa diakses secara online untuk mempermudah koperasi dan UMKM mengakses pembiayaan.

"Bahkan nanti kami bisa lihat bagaimana perkembangan pelaku UKM yang memanfaatkan dana bergulir ini," ucap dia.

Tidak hanya itu, CMFS juga merupakan langkah awal LPDB-KUMKM dalam membentuk fintech pembiayaan sendiri sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Harapan OJK, 2019 kami punya fintech mandiri. Menyongsong itu, bisnis model terus kami kembangkan berbasis teknologi informasi," katanya.

Sejalan dengan itu, LPDB-KUMKM juga telah bekerja sama dengan enam vendor fintech untuk menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku usaha. Dana yang diberikan LPDB-KUMKM kepada enam fintech itu mencapai Rp100 miliar.

"Bunganya juga kami kunci, tidak boleh semaunya vendor fintech, kami syaratkan bunga yang dibebankan harus di bawah 10%. Dengan bunga rendah, tentu bisnis yang berjalan harus bagus atau memiliki profit besar," pungkas Braman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: