Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bilang 'Jokowi Banci', Pas Dipanggil Polisi, Habib Bahar bin Smith Nggak Nongol...

Bilang 'Jokowi Banci', Pas Dipanggil Polisi, Habib Bahar bin Smith Nggak Nongol... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa pada Kamis, 6 Desember 2018, atas kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa surat panggilan pemeriksaan terhadap Bahar sudah diterima oleh adik Bahar.

"Sudah dikirimkan (surat panggilan) dan yang terima (surat) adik beliau," kata Kombes Syahar.

Seharusnya, Bahar diperiksa polisi hari ini, namun ia tidak datang dengan alasan belum menerima surat panggilan dari polisi.

"Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak ada di tempat (rumah)," ucapnya.

Pada Kamis (6/12) nanti, Bahar diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Masih (berstatus) saksi," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi dan empat ahli. Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut, diketahui bahwa video berisi ujaran kebencian Bahar merupakan video rekaman ceramah Bahar pada 8 Januari 2017 dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebelumnya Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yakni: 

"Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu".

Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai ucapan Bahar bukan kritik atau ceramah yang beradab, namun perkataan yang melecehkan seorang Kepala Negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: