Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Panen Berakhir, Gabah Petani Alami Kenaikan

Masa Panen Berakhir, Gabah Petani Alami Kenaikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Badan Pusat Statistik mencatat harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani di Aceh pada November 2018 naik 3,54 persen menjadi Rp5.190 per kilogram.

"Selama November 2018, harga gabah meningkat 3,54 persen atau Rp177,5 menjadi Rp5.190 per kg dari sebelumnya Rp5.012 per kg di Oktober tahun ini," ucap Kepala BPS Aceh, Wahyudin di Banda Aceh.

Ia menyebutkan, kenaikan selama periode ini disebebkan masa panen raya telah berakhir.

Pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga gabah di tujuh daerah yang merupakan sentra produksi karena tercatat sebagai tertinggi penghasil padi di Aceh. Ketujuh daerah tersebut, yakni Aceh Timur, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, dan Pidie Jaya.

"Untuk harga gabah petani terendah itu, Aceh Barat Daya seharga Rp4.800 per kg. Sedangkan gabah tertinggi di Aceh Timur, Nagan Raya, dan Pidie Jaya dengan harga Rp5.300 per kg," katanya.

Ia mengatakan, kondisi ini diikuti harga GKP ditingkat pengilingan yang mengalami kenaikan sekitar 3,63 persen atau sebesar Rp185 menjadi rerata Rp5.285 per kilogram.

"Secara umum peningkatan harga ini dikarenakan berakhirnya panen raya berbagai daerah di Aceh, sehingga stok mulai menipis terutama di tingkat petani," Kepala Perum Bulog Divisi Regional Aceh, Basirun tahun ini mengaku, pihaknya siap menyerap gabah atau beras yang saat ini rata-rata sudah di atas harga pembelian pemerintah (HPP) atau harga acuan.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 menetapkan HPP (GKP) di tingkat petani cuma Rp3.700 per kg, di penggilingan Rp3.750 per kg. Gabah Kering Giling (GKG) Rp4.600 per kg di penggilingan, dan Rp4.650 per kg di gudang Bulog.

"Meski HPP untuk GKP di Aceh, saat ini Rp4.200 hingga Rp5.000 per kg. Tapi Bulog telah menaikkan harga pembelian gabah milik petani di atas HPP, yakni kisaran Rp5.000 hingga Rp5.500 per kg, dan harga GKG di atas harga HPP seharga Rp8.000 per kg," kata Basirun.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: