Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilik Hotel Sotis Tetapkan Harga IPO Rp165 Per Saham

Pemilik Hotel Sotis Tetapkan Harga IPO Rp165 Per Saham Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Satria Mega Kencana Tbk, pemilik hotel Sotis ini bakal melakukan aksi korporasi melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dengan menawarkan sebanyak 400 juta saham atau 40%dari modal ditempatkan dan disetor.

Direktur PT Satria Mega Kencana Tbk, Syafruddin, mengatakan bahwa perseroan mematok harga sebesar Rp165 per saham. Alhasil, perusahaan akan mengantongi dana sebesar Rp66 miliar dari aksi tersebut.

Dimana, masa penawaran awal akan dilakukan pada tanggal 16-23 November 2018 lalu. Perkiraan tanggal efektif diharapkan terjadi di tanggal 30 November 2018. Masa penawaran umum diperkirakan pada tanggal 3-4 Desember 2018. Dan, perkiraan pencatatan di BEI akan terjadi pada 10 Desember 2018.

Adapun, seluruh dana IPO akan digunakan untuk melakukan akuisisi atas tanah di Jakarta seluas 501 m2. Kemudian, dana perolehan dari waran akan digunakan untuk meningkatkan penyertaan modal anak usaha.

Selain menawarkan saham, perseroan juga menerbitkan sebanyak 200.000.000 (dua ratus juta) Waran Seri I yang menyertai saham yang ditawarkan atau sebanyak 33,33 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana ini disampaikan atau merupakan sebanyak 16,67 persen dari total saham ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum dan seluruh waran seri I dilaksanakan.

Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Yang Ditawarkan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan. Setiap pemegang 2 Saham Yang Ditawarkan berhak memperoleh 1 Waran Seri I dimana setiap 1 Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham biasa atas nama baru yang akan dikeluarkan dari portepel Perseroan. Waran Seri I yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama
5 tahun.

Dalam aksi korporasi ini, perseroan menunjuk PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisis efek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: