Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Partai Tak Tandatangani SIPP Inisiasi KPK, Kenapa ya?

Dua Partai Tak Tandatangani SIPP Inisiasi KPK, Kenapa ya? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam peringatan Hari Antikorupsi 2018, dari 16 partai politik hanya sebanyak 14 parpol peserta Pemilu 2019 menandatangani komitmen terkait implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua partai yang tidak hadir dalam kegiatan penandatangan itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sehingga 14 parpol yang tandatangani komitmen integritas adalah PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, dan PKPI.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan jika ada parpol yang tak hadir maka bukan berarti mereka tidak berkomitmen mendukung SIPP.

"Bahwa hari ini tidak datang, tentu tidak berarti tidak ikut mendukung dan tidak berkomitmen mewujudkan SIPP," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Selain itu, Febri memastikan tetap mengajak parpol yang tidak hadir dalam kesempatan itu untuk bantu mewujudkan SIPP yang lebih baik. Karena itu, ke depannya, KPK akan datang lagi, duduk bersama menyusun semacam tools yang diperinci.

"Walaupun sebenarnya buku panduannya sudah ada di sini. Jadi termasuk parpol yang belum datang, tentu tetap akan diajak dan dilibatkan dalam upaya menyusun perbaikan ke depan bersama-sama," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap seluruh parpol dapat menerapkan SIPP dengan sebaik-baiknya setelah ada penandatanganan tersebut.

"Harapan kami pasti dengan teman-teman partai mau berkomitmen untuk menegakan sistem integritas di partai politiknya masing-masing," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: