Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngabalin Tidak 'Keok' Meski Dipolisikan?

Ngabalin Tidak 'Keok' Meski Dipolisikan? Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dipolisikan karena dituduh melakukan kebohongan publik dengan mengaku sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi Mubalig Seluruh Indonesia (Bakomubin).

Ngabalin mengatakan, sebaiknya persoalan kepengurusan Bakomubin diselesaikan di internal. Apalagi dirinya juga tidak mau mempermalukan sekelompok orang karena tidak ada yang mengerti jalan organisasi tersebut.

"Bisa kami selesaikan di internal, bisa ngomong secara baik-baik, monggo kalau ada yang lebih bisa dan mengurus organisasinya. Nggak ada urusan bagi saya. Nggak ada masalah, abang ada kepentingan apa di situ? Pakai press conference buat apa? Saya juga tidak mau mempermalukan mereka karena tidak ada yang mengerti jalan organisasi ini kan?" jelasnya di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Ia menegaskan dirinya sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketum Bakomubin. Menyebut dirinya yang menghidupkan dan menjalankan roda organisasi tersebut.

"Iya sampai sekarang. Yang punya wilayah di seluruh Indonesia Ali Mochtar namanya. Kasih tahu, coba tanya mereka, di mana wilayah yang mereka bentuk? Seluruh wilayah Indonesia, provinsi, kabupaten, kota yang membentuk dan mengeluarkan SK, menyiapkan, itu Ali Mochtar. Tidak ada serupiah pun dari mereka untuk membiayai. Saya tidak pernah pakai organisasi ini untuk cari uang," terangnya.

Diketahui, Ngabalin dilaporkan Tatang M. Natsir, yang tertulis sebagai Ketum Bakomubin dalam surat terima laporan kepolisian bernomor LP/B/1575/XII/2018/BARESKRIM. Nasir memberi kuasa kepada Eggi Sudjana untuk mempolisikan Ngabalin.

Ngabalin dilaporkan dengan dua pasal yaitu Pasal 263 KUHP jo 264 KUHP tentang dokumen palsu dan Pasal 378 KUHP, 317 KUHP jo pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penipuan dan keterangan palsu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: