Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Industri 4.0, DRN Dorong Inovasi Berbasis Kekayaan Hayati

Hadapi Industri 4.0, DRN Dorong Inovasi Berbasis Kekayaan Hayati Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas kedua di dunia, Indonesia dituntut untuk menggarap potensi tersebut sebagai bagian dari pengembangan inovasi ke depan. Hal itu guna memajukan perekonomian nasional.

Karena itu, Dewan Riset Nasional (DRN) mendorong inovasi berbasis kekayaan hayati sebagai unggulan riset dan inovasi Indonesia.

"Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi baru saja melakukan skenario baru dalam inovasi guna memperjuangkan pemikiran bagaimana inovasi yang kita buat itu bukan dalam hard, barang-barang keras karena kita memegang 70% biodiversitas dunia, maka kita membuat inovasi berbasis biodiversitas," kata Ketua DRN Bambang Setiadi di Seminar Nasional Pembangunan Berbasis Inovasi di Era Industri 4.0 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/12/2018).

Bambang mengatakan, pembangunan ekonomi jangka panjang sekarang ini didukung oleh sumber daya ilmu pengetahuan dan inovasi, dan strategi ekonomi di bangsa ini ke depan adalah ekonomi yang digerakkan inovasi. Dalam menghadapi revolusi industri 4.0, inovasi harus semakin digencarkan untuk masuk dalam pasar dan dunia industri.

"Posisi Indonesia di Global Innovation Index sangat lemah karena berada di nomor 85, di bawah Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Singapura," ujarnya.

Sementara, di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia untuk inovasinya hanya lebih tinggi dari Kamboja. "Pada 2030 Indonesia akan ditagih inovasinya itu melakukan apa," ujar Bambang.

Dia mengatakan, DRN memahami inovasi dengan mempelajari dua skema. Pertama, inovasi merupakan bagian dari mengayomi ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi juga merupakan bagian pembangunan berbasis ekonomi.

Kedua, inovasi adalah semua temuan dan riset yang jika gagal dipasarkan, maka tidak berhak disebut sebagai inovasi.

Bambang mengatakan, pihaknya telah melakukan komersialiasi terhadap invensi Indonesia yang berbasis sumber daya alam ke luar negeri, dan akan terus mendorong lebih banyak inovasi dikomersialisasikan.

DRN mengatakan, berdasarkan Undang-undang Dasar Pasal 31 Ayat 5, ada perintah untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan itu ditujukan pada pemerintah. Sementara dalam program nawacita Presiden Joko Widodo, tidak ada kata ilmu pengetahuan dan teknologi serta riset, tapi di dalamnya terdapat kata daya saing, yang kemudian diterjemahkan menjadi pendidikan bermutu dan inovasi.

"Semua negara sudah membuktikan inovasi adalah bagian dari skenario strategi ekonomi pembangunan setiap pemerintahan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: