Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhan Bantah Pembantaian di Nduga Cuma Aksi Kriminal Biasa

Menhan Bantah Pembantaian di Nduga Cuma Aksi Kriminal Biasa Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan, pelaku penembakan terhadap sejumlah pekerja PT. Istaka Karya yang tengah melakukan pembangunan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, pada Minggu (2/12), merupakan kelompok pemberontak.

"Mereka bukan kelompok kriminal tapi pemberontak. Kalau sudah nembak-nembak gitu ya, tidak ada kriminal nembak sebanyak itu," kata Menhan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Ryamizard menjelaskan alasannya menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai pemberontak lantaran kelompok itu ingin memisahkan Papua dari Indonesia.

"Mereka itu bukan kelompok kriminal, tapi pemberontak. Kenapa saya bilang pemberontak? Ya kan mau memisahkan diri, (memisahkan) Papua dari Indonesia. Itu kan memberontak bukan kriminal lagi," tegasnya.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menyebutkan TNI harus turun tangan dalam menangani persoalan kelompok bersenjata di Papua. Menurut dia, penanganan kasus itu juga menjadi tugas pokok Kementerian Pertahanan.

"Ini tugas pokok Kementerian Pertahanan, tugas pokok juga untuk TNI, yakni menjaga kedaulatan negara, menjaga keutuhan negara dan menjaga keselamatan bangsa," tutur Ryamizard.

Sebelumnya Kabidhumas Polda Papua Kombes Pol A.M. Kamal menginformasikan bahwa 31 orang telah meninggal dunia dan satu orang hilang diduga karena dibunuh oleh KKB di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.

Ia menduga sebanyak 24 orang dibunuh di hari pertama, delapan orang yang berusaha menyelamatkan diri di rumah anggota DPRD, tujuh di antaranya dijemput dan dibunuh KKB dan satu orang belum ditemukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: