Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Mangkir Lagi, Polisi Berani Jemput Paksa Habib Bahar?

Jika Mangkir Lagi, Polisi Berani Jemput Paksa Habib Bahar? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menegaskan, apabila pada pemanggilan kedua pendakwah Bahar bin Ali Smith tidak memenuhi panggilan, pihaknya akan menjemput paksa.

Ia menjelaskan hal tersebut sesuai prosedur, ia mengatakan penjemputan paksa akan dilakukan bila Bahar tidak memenuhi panggilan kedua pada Kamis (6/12).

"Ya sesuai prosedur kita akan melakukan penjemputan paksa," ujarnya, Selasa (4/12/2018).

Lanjutnya, ia mengatakan dalam penyidikan dugaan penghinaan oleh Bahar, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum. 

"Penyidik gabungan Siber Bareskrim, Pidum dan Polda Sumsel semuanya sudah diatur dalam KUHAP bagaimana caranya. Dan semua sudah sesuai dengan prosedural yang dipertanggungjawabkan oleh penyidik," jelasnya. 

Seperti diketahui, Bahar dalam ceramahnya, menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dengan sebutan 'banci.'

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: