Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIPS: Indonesia Perlu Lakukan Diversifikasi Pasar Ekspor

CIPS: Indonesia Perlu Lakukan Diversifikasi Pasar Ekspor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai Indonesia perlu melakukan berbagai langkah sebagai bentuk antisipasi dari dampak negatif perang dagang antara Amerika serikat dengan China. Perang dagang antara dua kekuatan ekonomi dunia tersebut dianggap berpotensi membahayakan perekonomian global. Beberapa hal yang dapat ditempuh adalah melakukan diversifikasi pasar ekspor dan meningkatan nilai investasi.

Peneliti CIPS, Assyifa Szami Ilman, mengatakan, diversifikasi pasar sangat diperlukan agar Indonesia tidak tergantung kepada China.

"Ada baiknya Indonesia juga mulai merambah pasar lain yang tidak kalah potensial, misalnya saja Afrika dan negara Asia lainny," ujap Ilman dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Selain itu, lanjut Ilman, restriksi (pembatasan) impor yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap China dapat mendorong perusahaan China untuk mencari pasar baru yang memiliki regulasi restriksi impor yang lebih sedikit. Pasar Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi pilihan alternatif bagi China untuk membuka perjanjian perdagangan baru.

“Pemerintah dalam hal ini dapat menyambut masuknya barang dari China. Namun juga berdiplomasi untuk kemudahan akses serupa terhadap pasar China. Untuk itu, Indonesia butuh kebijakan yang mampu memberikan daya tarik bagi investor, seperti insentif pajak dan kemudahan birokrasi,” ujar Ilman.

Dampak langsung dari perang dagang kepada Indonesia lebih banyak dirasakan di awal. Hal ini berdampak pada penurunan ekspor bahan input ke China karena menurunnya kemampuan perusahaan di China untuk mengekspor ke Amerika Serikat. Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan klau China sudah menemukan pasar alternatif pengganti Amerika Serikat, seperti Uni Eropa dan Asia Tenggara.

“Selain itu, adanya perang dagang memperparah ketidakpastian ekonomi, sehingga berimbas pada menurunnya ketertarikan investor dalam menanamkan modal di negara-negara dengan resiko lebih tinggi, seperti di negara emerging countries, dimana Indonesia termasuk di dalamnya,” urainya.

Ilman menjelaskan, setiap kebijakan perdagangan pasti akan memengaruhi neraca perdagangan antar negara yang terimbas. Dalam konteks perang dagang Amerika Serikat-China, dampak dari perang dagang tentunya dirasakan oleh perekonomian global namun tidak secara langsung.

"Hal ini mengingat bahwa nilai transaksi perdagangan kedua negara hanya sebagian kecil dari seluruh transaksi perdagangan global dengan nilai ekspor kurang dari US$5 triliun," papar Ilman.

Untuk meningkatkan nilai investasi, Ilman menjelaskan, pemerintah harus bisa memastikan kestabilan politik dan ekonomi dalam negeri tetap terjaga. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait investasi sebaiknya dirancang berkesinambungan dan mudah diaplikasikan, salah satunya adalah dengan memaksimalkan penerapan Online Single Submission (OSS) sebagai portal untuk pendaftaran perizinan usaha di Indonesia.

“Regulasi yang pasti, efisien dan terukur sangat memengaruhi masuknya investasi di Indonesia. Selain mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro, seperti perang dagang dan nilai tukar mata uang, para investor juga akan melihat kemudahan berusaha sebagai factor penting penentu investasi,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: