Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Belum Tersangka, Terus Apa?

Habib Bahar Belum Tersangka, Terus Apa? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil Habib Bahar bin Smith untuk diminta keterangan berkaitan dengan ada tidaknya unsur ujaran kebencian pada ceramah yang menyinggung mengenai 'Jokowi kayak Banci' hingga 'Jokowi haid'.

Divisi Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengatakan pemanggilan Habib Bahar yakni mengambil keterangan terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

" Sebenarnya itu tujuan dari penyidik Bareskrim memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Iqbal menambahkan, Habib Bahar dipanggil sebagai saksi. Sebab kasus tersebut masih berada di dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Jadi ini panggilan pertama kepada yang bersangkutan sebagai saksi. Insya Allah yang bersangkutan menyampaikan di beberapa media bahwa akan hadir. Kami tentu menanti," jelasnya.

Menurutnya, tidak ada pengamanan khusus untuk Habib Bahar. Sebab polisi percaya Habib Bahar maupun pendukungnya akan tertib.

"Tidak ada (pengamanan khusus). Sesuai dengan SOP saja. Kita yakin kok beliau kan ulama, habib lagi, Insya Allah patuh hukum," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: