Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingin Tingkatkan Inklusi Ekonomi, Kredit Pintar Luncurkan Aplikasi Khusus Lender

Ingin Tingkatkan Inklusi Ekonomi, Kredit Pintar Luncurkan Aplikasi Khusus Lender Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kredit Pintar, layanan fintech Peer to Peer (P2P) meluncurkan aplikasi Kredit Pintar for Lender pada Rabu (5/12/2018). Tujuan dari peluncuran itu membantu pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan melalui ajakan berinvestasi dengan modal yang tidak besar.

CEO Kredit Pintar, Wisely R Wijaya mengatakan, pemerintah menargetkan 75% inklusi keuangan di 2019. Karena itulah, ia berinisiatif memulai layanan fintech P2P di awal tahun ini.

"Menurut saya, perbedaan kami dengan fintech P2P lain, kami ingin menjangkau populasi yang lebih luas melalui investor ritel. Dengan bergabungnya investor ritel, kami berharap bisa membantu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," kata Wisely.

Jumlah investor di Kredit Pintar sudah hampir mencapai 1.000. Akan tetapi, jumlah itu masih didominasi oleh investor dari institusi perbankan dan perusahaan multifinance yang bermitra dengan mereka. Dengan meluncurkan aplikasi untuk investor, Wisely menargetkan untuk meningkatkan jumlah investor ritel sebanyak dua kali lipat sampai akhir 2018.

Ia menjelaskan, "Saat ini mayoritas investor kami masih berasal dari perbankan. Kami ingin mendorong agar investor ritel meningkat. Targetnya sampai akhir tahun, dua kali lipat."

Calon investor di Kredit Pintar hanya perlu menyiapkan KTP sebagai syarat pendaftaran di situs atau pun aplikasi Kredit Pintar for Lender. Sementara modal minimalnya hanya Rp10.000.

Vice President Kredit Pintar, Boan Sianipar berujar, "Untuk pemberi pinjaman atau investor, registrasinya sangat mudah. Cukup pakai KTP, lalu di-scan dan verifikasi," kata Boan.

Kredit Pintar telah melakukan registrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu layanan fintech P2P Lending pada April 2018. Setiap bulannya, mereka melaporkan daftar lender kepada lembaga pengawas tersebut. Proses perizinan akan dilakukan pada April 2019, tepat satu tahun setelah registrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: