Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari ini Dai yang Sebut 'Jokowi Banci' Kembali Diperiksa

Hari ini Dai yang Sebut 'Jokowi Banci' Kembali Diperiksa Kredit Foto: Theguardian.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, pada Kamis pagi.

Jadwal pemeriksaan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono saat dihubungi pada Rabu (5/12) malam.

"Sesuai surat panggilan, (pemeriksaan pada Kamis) pukul 10.00 WIB," kata Kombes Syahar.

Pemeriksaan akan bertempat di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta Pusat. Syahar juga menambahkan bahwa penanganan kasus Bahar sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Status perkaranya sudah penyidikan," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi dan empat ahli. Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut, diketahui bahwa video berisi ujaran kebencian Bahar yang permasalahkan merupakan video rekaman ceramah Bahar pada 8 Januari 2017 dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebelumnya Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yakni: 

"Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: