Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini yang Dikeluhkan Kemenkumhan Soal Kondisi Rutan di Palembang

Ini yang Dikeluhkan Kemenkumhan Soal Kondisi Rutan di Palembang Kredit Foto: Antara/Engel Wally
Warta Ekonomi, Palembang -

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Sudirman D Hury mengatakan, kondisi kapasitas ruang tahanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di daerahnya masih terbatas.

"Sebagian besar jumlah penghuninya melebihi kapasitas atau daya tampung yang tersedia" katanya di Palembang, Rabu.

Sebagai gambaran, kata dia, kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas yang tersedia di antaranya Lapas Kelas I Palembang berisi lebih dari 1.000 narapidana atau warga binaan padahal kapasitasnya hanya untuk 540 orang.

Pada bagian lain, ia mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan pembinaan terhadap narapidana (napi) kasus narkoba di lembaga pemasyarakatan di wilayah kerjanya untuk mencegah napi terjerat kembali dalam kasus serupa.

"Akhir-akhir ini mulai ditemukan beberapa napi yang mencoba menyimpan, mengedarkan, dan mengkonsumsi narkoba di dalam lapas. Kondisi ini menjadi perhatian untuk melakukan beberapa tindakan pencegahan," kata Sudirman. Menurut dia, secara umum napi di lembaga pemasyarakatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel telah mendapatkan pembinaan yang cukup baik.

Meskipun pola pembinaan napi yang diterapkan selama ini berjalan cukup baik, perlu dilakukan berbagai upaya peningkatan sehingga bisa lebih baik lagi dan dapat dicegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan lapas.

Untuk meningkatkan pembinaan itu, pihaknya secara bertahap memperbaiki dan menambah fasilitas pendukung serta mendeteksi dini setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan lapas, sehingga dapat dicegah pelanggaran hukum selama napi menjalani pembinaan, katanya

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: