Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Eks Kadis Dukcapil Lampung Curi e-KTP

Anak Eks Kadis Dukcapil Lampung Curi e-KTP Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menegaskan tak ada kebocoran soal rekaman data e-KTP. Akan tetapi terjadi praktik jual-beli blangko e-KTP yang dilakukan anak seorang mantan pejabat Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Lampung.

"Ada yang mengatakan di media bahwa sistem di database kita jebol. (Yang betul) Ada anak oknum pejabat Dukcapil di Lampung mencuri kartu dan dia jual," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Senada, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan saat ini anak tersebut telah dilaporkan ke polisi. Bahkan ayah dari anak itu merupakan mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

"Tidak ada sistem yang jebol, ini ada tindak pidana umum. Dimana ada seorang anak mengambil blangko yang dibawa oleh ayahnya yang kebetulan Kepala Dinas Dukcapil di Kabupaten Tulang Bawang Lampung. Ayahnya sekarang sudah pensiun. Ini blangko yang dicetak Februari dan dikirim ke daerah Maret," jelasnya.

Menurutnya, di blangko terdapat chip yang dapat dilacak sehingga disebarkan ke mana dan dari perusahaan mana akan ketahuan.

"Ada di dalam kartu itu nomor chip ibu dan bapak. Setiap blangko yang dikirim ke daerah sudah ada nomor chip tertentu sehingga kami bisa melacak dari perusahaan mana dikirim ke mana, Dinas Dukcapil dimana blanko dicetak, kapan bisa dicetak," terangnya.

Sebelumnya, Kemendagri berhasil mengungkap penjualan blangko e-KTP via daring (online). Saat ini, pelaku telah teridentifikasi dan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Zudah menjelaskan, sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: