Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Gandeng STEI Tazkia Adakan Kajian Inovasi Produk Perbankan Syariah

OJK Gandeng STEI Tazkia Adakan Kajian Inovasi Produk Perbankan Syariah Kredit Foto: STEI Tazkia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) STEI Tazkia, adakan kajian inovasi produk perbankan syariah.

Kajian yang dilakukan pada Mei–November 2018 ini merekomendasikan 10 model bisnis baru untuk perbankan syariah Indonesia. Model bisnis baru ini akan menghasilkan produk akan dinamakan Shariah Restricted Intermediaries Account (SRIA).

Pemaparan hasil kajian dilakukan pada Seminar Akhir Tahun Perbankan Syariah yang digelar OJK di Ballroom Hotel Ayana, Mid Plaza, Jl. Jendral Sudirman Kavling 10 - 11, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Produk ini nantinya akan menggunakan beberapa akad seperti Mudharabah Muqayyadah, Musyarakah, Ijarah, dan Murabahah.

Ketua Tim Peneliti yang juga Kepala LPPM STEI Tazkia, Ries Wulandari, mengatakan produk dihasilkan setelah melalui proses brainstorming dengan industri perbankan syariah pada 7 Juni 2018, Focus Grup Discussion (FGD) pertama pada 23 Agustus 2018, dan FGD kedua pada 17 Oktober 2018, dihasilkanlah dua model utama yaitu One to one, Many to One, One to Many Mudharabah Muqayyadah, di mana Shahibul maal akan menempatkan dana kepada Bank Syariah yang dalam hal ini menjadi Mudharib.

Apa nilai lebih (value proposition) yang ditawarkan produk baru ini? Menurut Ries Wulandari, akan dilakukan pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing), tidak adanya penjaminan modal dan tidak dapat ditarik sebelum jatuh tempo.

“Value proposition ini diharapkan akan sedikit demi sedikit menghapus stigma masyarakat terhadap operasional bank syariah saat ini”, kata Ries dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Dalam riset kali ini, anggota tim peneliti terdiri dari tiga dosen STEI Tazkia, lintas program studi, yaitu Yaser Taufik Syamlan CIFP.,ME, dosen Manajemen Bisnis Syariah (MBS) dan Ketua Prodi D3 Manajemen Keuangan Mikro Syariah (MKMS), Aminah Nuriyah, ME, dosen MBS, dan Ibu Netty DH M.E.Sy, dosen Tadris.

Output dari penelitian ini mencakup model bisnis produk baru, standar operasi atau SOP, akad perjanjian, serta contoh kasus pencatatan akuntansi.

Direktur Perbankan Syariah Deden Firmansyah, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kajian yang disampaikan pada Seminar Akhir Tahun Perbankan Syariah OJK ini, merupakan bagian dari strategi pengembangan Perbankan Syariah 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: