Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Dorong Pemanfaatan Dana Zakat untuk Capai SDGs

Bappenas Dorong Pemanfaatan Dana Zakat untuk Capai SDGs Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan zakat merupakan instrumen potensial yang dapat mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus pembangunan berkelanjutan global. Keselarasan zakat dengan sustainable development goals (SDGs) dapat dilihat dari berbagai program zakat yang ditujukan untuk menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, mengurangi ketimpangan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan beberapa contoh pemanfaatan dana zakat di Indonesia. Pertama, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Jambi. Dana Zakat telah mendukung pembangunan PLTMH untuk menyediakan suplai listrik bagi 806 rumah tangga di empat desa Provinsi Jambi, yaitu Desa Lubuk Bangkar (60 kW), Ngaol (40 kW), Air Liki (40 kW), dan Air Liki Baru (40 kw), sehingga memberikan manfaat bagi 8 ribu orang. Dengan skema blended finance, pembangunan PLTMH ini juga melibatkan UNDP, Bank Jambi, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama Baznas telah menyelaraskan program zakat untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia, seperti pembangunan PLTMH di desa-desa terpencil. Kerja sama global seperti ini sangat diperlukan untuk mengatasi isu penyaluran zakat dan standar pengelolaan zakat secara global," kata Bambang di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Melalui kerja sama global, Indonesia juga dapat belajar pengalaman dan praktik terbaik dari negara lain, seperti manajemen dan tata kelola zakat yang baik, rehabilitasi korban bencana alam, serta penyelarasan rencana aksi zakat untuk pembangunan berkelanjutan.

Saat ini, Indonesia juga telah memulai kelompok kerja internasional dengan menerapkan prinsip utama zakat yang mencakup masalah kerangka regulasi, performa kelembagaan, dan SDM.

Kedua, program pemberdayaan desa. Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) telah digunakan untuk memberdayakan 1.056 desa yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima manfaat pada 2017 hampir mencapai dua juta orang.

Ketiga, Unit Kesehatan Zakat. Pelayanan kesehatan terpadu ini ditujukan untuk semua mustahik, termasuk di daerah bencana yang mencakup aspek kuratif, preventif, rehabilitatif, serta persuasif. Lima provinsi yang sudah memiliki Unit Kesehatan Zakat ini adalah Provinsi Bangka Belitung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, serta Sulawesi Selatan.

Keempat, kesiapan tanggap bencana meliputi program pemulihan rumah terhadap 23 bencana alam di Indonesia sejak 2016, layanan dapur umum di sebelas lokasi bencana, serta pembangunan enam jembatan di empat lokasi bencana.

"Terakhir, penyaluran daging kurban ke 20 ribu keluarga di 108 desa, 40 kabupaten, dan 20 provinsi Indonesia," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: