Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada 5 Anggota BEI yang Akan Terapkan Notasi I-Suite

Ada 5 Anggota BEI yang Akan Terapkan Notasi I-Suite Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa sudah ada lima Anggota Bursa (AB) yang akan menerapkan notasi i-suite terhadap saham-saham yang bermasalah pada sistem perdagangan elektroniknya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan jika notasi i-suite tersebut berguna untuk memberikan informasi lebih detail kepada investor.

"Desember ini kami mulai implementasi i-suite secara sukarela dulu dan terdapat lima AB dan satu enitas yang telah menyatakan kesediannya," ucapnya di Jakarta, Senin (10/12/2018). 

Selain AB, portal BEI akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyajikan i-suite atau penataan saham-saham bermasalah.

"Saat ini kami belum wajibkan implementasi i-suite dan setelah kami lihat dulu pelaksanaannya dan jika berjalan mulus, serta ditanggapi positif oleh investor, maka akan kami masuk pada kewajiban AB," ucapnya.

Adapun lima AB yang telah menyatakan kesediaan menerapkan i-suite adalah PT MNC Sekuritas, PT Philip Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas, dan portal Bloomberg.

Nantinya, lanjut Nyoman, ada tujuh kriteria perusahaan yang sahamnya akan ditempelkan notasi i-suite. Ketujuh notasi tersebut antara lain:

1. Emiten yang terlambat memberikan laporan keuangan

2. Emiten yang ekuitas atau modalnya negatif

3. Emiten yang pendapatannya 0

3. Emiten yang opini laporan keuangan tidak menyatakan pendapat

4. Emiten yang opini laporan keuangan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan

5. Emiten yang opini laporan keuangan tidak ada disclaimer, tidak menyatakan pendapat

6. Emiten yang sedang dalam proses dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

7. Emiten yang sedang dalam proses pailit.

Menurut Nyoman, notasi i-suite yang dirancang mengaca pada pasar modal di negara lain ini ditujukan untuk membantu investor dalam mengetahui kondisi perusahaan sebelum berinvestasi. 

"Kami dalam menyusun ini melakukan komparasi di stock exchange lain, saat ini kami berikan yang paling penting untuk investor ambil keputusan, jadi yang bagus kami sampingkan dulu, kami masuk ke prioritas karena di prioritas untuk warning saja banyak hal yang harus dimasukan, jangan sampai tanda kebanyakan juga. Apa sih manfaatnya? Kan memberikan warning saat dia ambil keputusan," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: