Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal KTP-E Tercecer, Usul DPR: Pemilu Harus Gunakan e-Voting

Soal KTP-E Tercecer, Usul DPR: Pemilu Harus Gunakan e-Voting Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mewacanakan pemungutan suara di Pemilu menggunakan sistem "e-voting", setelah ditemukannya kembali kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa daerah.

"Kami juga mendorong sistem pemilu kita harus menggunakan sistem 'e-voting' untuk menghindari duplikasi identitas," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Bambang menilai penggunaan "e-voting" agar duplikasi KTP-E bisa terhindari karena dalam sistem kalau input data dilakukan ganda maka akan tertolak secara otomatis.

Namun menurut dia penggunaan sistem tersebut tidak bisa digunakan di Pemilu 2019, sehingga paling tidak digunakan pada Pemilu 2024.

"Tidak mungkin digunakan di Pemilu 2019, paling tidak lima tahun kedepan namun sudah harus dijajaki sejak saat ini," ujarnya.

Bambang menilai penjajakan tersebut harus dilakukan saat ini karena sistem tersebut menghemat banyak hal dalam pelaksanaan Pemilu seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, rekrutmen saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan rupiah.

Bambang mengatakan tantangan penggunaannya sistem "e-voting" sangat berat namun harus dimulai saat ini karena di beberapa tempat sudah berhasil digunakan dalam pemilihan kepala desa.

"Teknologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah melakukan dan berhasil dilakukan dalam pemilihan kepala desa di beberapa desa di Jawa Timur. Nah kalau itu bisa di tingkat nasional kita lakukan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: