Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMA Ajukan Amended Consent Solicitation ke Kreditur

BUMA Ajukan Amended Consent Solicitation ke Kreditur Kredit Foto: Thpartners.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Entitas anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yaitu PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), mengajukan amended consent solicitation (ACS) kepada krediturnya. ACS tersebut diajukan oleh BUMA pada Senin (10/12/2018) hari ini. 

Direktur Utama DOID, Hagianto Kumala, menjelaskan bahwa ACS tersebut diajukan kepada para pemegang surat utang berjumlah US$350 juta dengan suku bunga tetap sebesar 7,75% per tahun. Surat utang tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2022. 

Amended consent solicitation tersebut diumumkan melalui Bursa Efek Singapura (Singapura Exchange),” ungkap Hagianto dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Senin (10/12/2018). 

Hagianto menambahkan, dalam ACS tersbeut BUMA melakukan perubahan, salah satunya mengubah batas waktu permohonan persetujuan menjadi tanggal 24/12/2018. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: