Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, Kenapa ya?

KPK Periksa Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, Kenapa ya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik KPK memanggil Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yazid Nurhuda dalam pemeriksaan sebagai saksi atas diduga sebagai suap limbah sawit.           

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yazid dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology), Edy Saputra Suradja.

"Saksi untuk tersangka ESS (Edy Saputra Suradja)," katanya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Selain Yazid, KPK juga memanggil penyidik KLHK pada Direktorat Penegakan Hukum Pidana, Aswin Bangun dan Direktur Operasional PT Binasawit Abadi Pratama, Feredy. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk Edy Saputra dalam kasus suap limbah sawit.

Sebelumnya, ada empat anggota DPRD Kalteng yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.

KPK juga menetapkan tiga tersangka dari unsur swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology), Edy Sapurta Suradja CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Empat anggota DPRD yang jadi tersangka diduga menerima duit Rp240 juta dari pengurus PT BAP terkait tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lingkungan hidup. Duit itu diduga agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah sawit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: