Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Lakukan Uji Coba Digitalisasi Pembiayaan UMi

Kemenkeu Lakukan Uji Coba Digitalisasi Pembiayaan UMi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk menguji lebih lanjut pelaksanaan program Digitalisasi Pembiayaan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), hari ini (11/12/2018), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan uji coba Digitalisasi Pembiayaan UMi di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Kegiatan uji coba ini dilakukan dengan menggandeng empat Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia, yaitu PT Telkom Indonesia (T-Money), PT Telekomunikasi Selular (T-Cash), PT Bukalapak.com (Bukalapak), dan PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay).

Kemenkeu mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi program Digitalisasi Pembiayaan UMi secara rutin setiap tiga bulan sekali. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

"Pemerintah akan menyempurnakan dan memperluas implementasi ekosistem digital dengan membuka kesempatan kerja sama bagi PJSP lain," ujar Kemenkeu dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Kemenkeu meambahkan, program ini selaras dengan deklarasi negara-negara G20 untuk mengembangkan ekonomi digital yang berfokus pada UMKM untuk menurunkan GINI ratio.

"Program ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat keuangan inklusif, yaitu dengan menyediakan infrastruktur yang mendukung inklusi keuangan serta meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan bagi masyarakat. Selain itu, teknologi yang dimiliki PJSP akan merekam transaksi debitur secara elektronik, sehingga Pemerintah dapat memantau pola belanja dan transaksi yang dilakukan oleh debitur dalam pemanfaatan pembiayaan UMi yang diterimanya," tambah Kemenkeu.

Kegiatan uji coba ini bertujuan untuk mengukur tingkat penerimaan (acceptability) debitur Pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik serta proses perekaman dan pelaporan transaksi debitur dari PJSP Uang Elektronik kepada PIP.

Debitur yang memilih metode cashless dapat memanfaatkan platform dan teknologi Uang Elektronik yang dimiliki oleh PJSP. Hal ini diharapkan dapat memudahkan debitur Pembiayaan UMi dalam melakukan transaksi usaha secara cashless, serta menyediakan market place untuk usaha mikro di era digital ekonomi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: