Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah!! Ada Cawapres yang Akan Dipanggil KPK

Wah!! Ada Cawapres yang Akan Dipanggil KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan Perpres 54/2018 merupakan pencegahan terhadap kasus korupsi korporasi. Dalam Perpres tersebut pemerintah akan menggandeng dan mengoptimalkan peran KPK dalam pencegahan korupsi. Bahkan, ia mengatakan akan ada Calon wakil presiden yang akan dipanggil KPK terkait kasus korupsi korporasi.

"KPK tengah mempersiapkan dan segera akan melimpahkan ke pengadilan tipikor sebuah kasus korupsi korporasi," ujarnya, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Ia mengatakan Cawapres tersebut akan di panggil sebgai saksi dalam sebuah kasus korupsi korporasi. "Saya dengar, salah seorang cawapres akan dipanggil sebagai saksi," ucapnya.

Lanjutnya, ia mengatakan memperoleh info dari sebuah surat kabat. Namun, ia mengatakan belum mengetahui kasus apa yang akan dihadirkan.

"Itu berdasarkan opini di sebuah surat kabar ya. Saya tidak tahu kasus apa," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: