Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Dalami Temuan Ribuan E-KTP yang Tercecer

Polisi Dalami Temuan Ribuan E-KTP yang Tercecer Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian menyebut terjadi kesalahan prosedur atas temuan e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Karena itu masih menangani temuan tersebut dengan memeriksa saksi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra, mengatakan bila e-KTP sudah tidak berlaku, seharusnya e-KTP tersebut dihancurkan bukan dibuang. Karena itu, polisi masih mencari pembuang e-KTP di Duren Sawit.

"Ini pure kesalahan prosedur dalam penghancuran e-KTP yang sudah tidak berlaku lagi," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

"Tim dari Polda dan Polres Jaktim sedang melakukan penyelidikan mendalam siapa yang membuang e-KTP dalam karung ukuran 20 kg. Apa motifnya? Motif ini akan terungkap setelah pelaku tertangkap," lanjutnya.

Ia menambahkan, karena itu pihaknya sedang memeriksa intensif petugas satuan pelaksana Dukcapil kelurahan Pondok Kelapa terkait kasus tersebut.

"Bisa oknum Satpel Dukcapil, bisa saja ulah orang iseng. Lihat KTP sudah nggak berlaku dan rusak, dia lihat, ambil, dan buat begitu saja," imbuhnya.

"Ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman staf Satpel Dukcapil dari kelurahan. Tapi sejauh ini masih terus kami lakukan pendalaman," sambung Tony.

Sebelumnya, sebanyak 2005 e-KTP ditemukan di area pesawahan Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit pada Sabtu (8/12/2018). Polisi menyatakan dari 2.005 e-KTP, sebanyak 63 di antaranya rusak. Sedangkan 1.942 lainnya habis masa berlaku pada 2016, 2017 dan 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: