Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinilai Tak Becus Kelola Kredit UMKM, Dirut BJB Dicongkel

Dinilai Tak Becus Kelola Kredit UMKM, Dirut BJB Dicongkel Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Bandung -

Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan diberhentikan dengan hormat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kota Bandung, Selasa.

Sesuai aturan OJK yang mengharuskan tidak boleh ada kekosongan jabatan pada sebuah Bank Pembangunan Daerah maka posisi Direktur Utama Bank BJB akan dirangkap oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Agus Mulyana dan posisi Direktur Mikro yang kosong akan dirangkap oleh Direktur Konsumer dan Ritel, Suartini. 

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil yang hadir pada RUPSLB Bank BJB menuturkan keputusan tersebut masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi untuk posisi Direktur Utama Bank BJB diberhentikan, namun boleh mengikuti lagi fit and proper test," kata Emil.

Ia mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan karena Pemprov Jabar selaku pemegang saham menilai Bank BJB memerlukan sosok baru untuk mewujudkan dua visi baru, yakni memaksimalkan kredit mikro dan menjadikan Bank BJB sebagai bank pembangunan.

Menurut dia, selama ini Bank BJB sudah luar biasa bagus dalam penyaluran kredit konsumen, namun pemerintah kota/kabupaten di Jawa Barat membutuhkan pinjaman dari Bank BJB untuk membangun infrastruktur, seperti jembatan, pasar dan lain-lain.

"Selama ini memang porsi pernyaluran kredit BJB ke sektor ini kurang. Padahal, dulu sejarahnya Bank BJB itu kan BPD, Bank Pembangunan Daerah," kata Gubernur Emil.

Dia menilai Bank BJB kurang mengoptimalkan peluang pasar kredit UMKM, dari 100 persen penyaluran kredit BJB, porsi UMKM hanya 5 persen padahal sekitar 60 persen sektor perekonomian di Jabar ditopang oleh UMKM.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: