Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus e-KTP Berceceran, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur Saja

Kasus e-KTP Berceceran, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur Saja Kredit Foto: Twitter /@Fadlizon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertanggung jawab atas kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang kembali ditemukan tercecer, bahkan kalau perlu mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

"Saya baca berita bahwa Menteri Dalam Negeri siap dipecat, untuk apa itu? Malah seharusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup. Kasus ini sudah kelewatan," kata Fadli di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Ia menilai kasus KTP-el tercecer itu sangat memalukan karena tidak ada di negara mana pun identitas penduduknya tercecer seperti yang terjadi di Indonesia dan kejadiannya terus berulang.

Menurut dia, penyebaran KTP-el tidak bisa saling lempar tanggung jawab dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diberi waktu untuk menanggulanginya.

"Ya, terserah itu mau ada masalah dari pemerintahan sebelumnya atau dari sebelum-sebelumnya. Akan tetapi, diberikan alokasi waktu 4 tahun namun tidak bisa menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Fadli menilai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh tidak mampu menangani masalah penyebaran KTP-el.

Hal itu, menurut dia, karena kasus tercecernya KTP-el di Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu bukan sekali ini terjadi, pernah ditemukan di Bogor (Jawa Barat) dan Serang (Banten).

Fadli juga membantah bahwa kedua kasus KTP-el tersebut dipolitisasi sehingga menjadi ramai karena masalah tersebut jelas ada, dan merupakan masalah lama yang terus berulang.

Sebelumnya, KTP-el yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12) siang.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa temuan KTP-el tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur adalah masalah pidana.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: