Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deddy Mizwar Diperiksa KPK, Kasusnya?

Deddy Mizwar Diperiksa KPK, Kasusnya? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap izin Meikarta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Deddy Mizwar bakal diperiksa dengan kapasitas sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 terkait kasus suap dalam perizinan proyek Meikarta.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Saat tiba di KPK, Deddy mengaku tahu soal rencana perizinan pembangunan proyek Meikarta. Karena saat itu menurutnya ada keharusan rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat. Ia menilai pemeriksaan padanya oleh KPK adalah hal yang wajar.

"Sejak awalnya saya mengatakan ada yang kurang beres (dengan) rencana pembangunan Meikarta," jelas Deddy Mizwar.

Tidak hanya Deddy, KPK juga memanggil Pengacara Perry Cornelius Sitohang, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto, HRD PT MSU (Mahkota Sentosa Utama) Andi Yosua, dan Staf Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Elsawati.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp13 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: