Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif MRT di Bawah Rp10 Ribu? Ini Kata Bosnya

Tarif MRT di Bawah Rp10 Ribu? Ini Kata Bosnya Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kisaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) atau Ratangga diperkirakan Rp8.500 atau Rp10 ribu yang ditargetkan fase 1 beroperasi pada Maret 2019.

"Jadi R8.500 itu rata-rata 10 km, dia hanya naik stasiun dia bayar Rp2.200, naik dua stasiun bayarnya Rp1.500 tambah Rp1.400 jadi Rp2.900 kira-kira begitu," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Hitungan tarif didapatkan dengan cara tarif per kilometer kali jarak tempuh, dengan tarif per kilometer dikenakan Rp1.500.

William menjelaskan kisaran tarif tersebut berdasarkan survei dengan 10 ribu responden melalui berbagai media angka yang kemudian disetujui masyarakat.

Namun, keputusan tarif MRT belum diputuskan oleh pemerintah.

MRT Jakarta juga merencanakan adanya integrasi tiket mengingat MRT merupakan bagian dari moda transportasi umum terintegrasi Jak Lingko.

"Prinsipnya begini, bukan persoalan kita punya kartu sendiri atau kartu orang lain, tapi persoalannya apakah kartu ini bisa digunakan untuk transportasi publik, misalnya kartu Transjakarta bisa dipake MRT kan enggak ada masalah, demikian sebaliknya. Nanti akan kita urus ya," tukas William.

Sementara itu, akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan rencana tarif MRT tersebut sudah ideal karena bersubdisi.

"Kalau tidak bersubsidi, bisa kena Rp35 ribu hingga Rp40 ribu," kata Djoko.

Dengan harga tiket yang cukup mahal dibandingkan kereta rel listrik (KRL), karena KRL merupakan kereta lama dari segi infrastruktur.

Kajian studi tarif, lanjut Djoko, harus disesuaikan dengan kemampuan dan kemauan masyarakat.

MRT Jakarta fase 1 ditargetkan beroperasi Maret 2019 dengan rencana jam operasi dari pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: