Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bakal Panggil Parpol Hingga Bawaslu, Bahas Apa ya?

KPU Bakal Panggil Parpol Hingga Bawaslu, Bahas Apa ya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengelar pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dukcapil dan partai politik peserta pemilu 2019.

Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan pihaknya bakal melakukan pertemuan untuk membahas Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2).

"Kami sudah mengirim surat kepada pimpinan partai politik, Dukcapil dan Bawaslu. Karena ini pertemuan terakhir dalam konteks penyempurnaan DPTHP 2," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, pertemuan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 13 Desember 2018 besok. Karena itu ia berharap baik sekjen partai politik hingga tim kampanye dapat hadir.

"Kami berharap sekjen-sekjen partai politik, dan tim kampanye berkenan hadir," katanya.

Menurut Viryan, dalam pertemuan ini pihaknya akan menyampaikan hasil penyempurnaan DPT. Penyempurnaan ini telah berlangsung selama 30 hari.

"Kami akan sampaikan kerja yang kami lakukan dalam 30 hari perpanjangan masa penyempurnaan DPT sejak tanggal 15 November yang lalu," jelasnya.

Sebelumnya KPU kembali mengundur penetapan DPTHP, serta kembali melakukan penyempurnaan dan pembersihan daftar pemilih ganda. Berdasarkan jadwal, KPU akan kembali menerapkan DPTHP-2 pada tanggal 15 Desember 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: