Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temuan e-KTP Tercecer, DPR Perlukah Membentuk Pansus?

Temuan e-KTP Tercecer, DPR Perlukah Membentuk Pansus? Kredit Foto: Antara/Seno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Khrisna Hasibuan mengatakan DPR jangan terlalu tergesa-gesa membentuk Panitia Khusus (Pansus) e-KTP menyusu kasus tercecernya di beberapa daerah.

"Wacana pembentukan Pansus KTP-E tidak terlalu penting, karena itu kita harus mendengarkan penjelasan dan investigasi yang dilakukan Kepolisian," kata Bara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dia menilai terlalu jauh ketika persoalan KTP-E tercecer lalu dibentuk Pansus karena belum tahu permasalahan sebenarnya dalam kasus tersebut.

Bara menyarankan agar menunggu hasil investigasi pihak Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diketahui permasalahan sebenarnya.

"Kita tunggu hasilnya setelah DPR reses. DPR akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan," ujarnya.

Sebelumnya, KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) siang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: