Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kades Pendukung Sandiaga Divonis 2 Bulan Penjara

Kades Pendukung Sandiaga Divonis 2 Bulan Penjara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Mojokerto -

Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Suhartono dijatuhi hukuman 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Karena terbukti melakukan tindak pidana berupa tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2019.

Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Hendra Hutabarat, mengatakan pihaknya menyatakan Suhartono bersalah. Terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye. Seperti yang diatur dalam Pasal 490 juncto Pasal 282 UU RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Suhartono dengan pidana penjara selama 2 bulan dan denda sebesar Rp6 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan," tegasnya di Mojokerto, Kamis (13/12/2018).

Vonis majelis hakim ini lebih berat jika dibandingkan tuntutan JPU. Pada persidangan Selasa (11/12/2018), JPU meminta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun dan denda Rp12 juta subsider 2 bulan kurungan. Sementara vonis majelis hakim hari ini tak disertai masa percobaan.

Penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto menetapkan Suhartono sebagai tersangka dalam kasus pidana Pemilu. Tindakan yang dilakukan tersangka dinilai menguntungkan salah satu calon di Pilpres 2019.

Tindak pidana Pemilu yang dilakukan Suhartono nampak dilakukan secara terang-terangan. Dimana menggalang massa ibu-ibu di kampungnya untuk menyambut Sandiaga Uno di Jalan Desa Sampangagung, Minggu (21/10/2018) lalu. Capres nomor 2 tersebut dalam perjalanan untuk berkampanye di Wisata Air Panas Padusan, Pacet.

Di dalam persidangan terungkap jumlah massa yang dikerahkan Suhartono, mencapai 200 orang. Suhartono menghabiskan Rp20 juta untuk menggelar acara penyambutan Sandiaga. Uang itu salah satunya dibagikan ke ibu-ibu yang datang dengan nilai Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per orang.

Saat penyambutan Sandiaga, Suhartono juga berfoto selfie dengan Cawapres nomor 2 tersebut. Selain itu, juga memasang spanduk dan banner berisi ucapan selamat datang dan dukungan untuk Sandiaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: