Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa Narkoba ke Bali, 5 WNA Diamankan Polisi

Bawa Narkoba ke Bali, 5 WNA Diamankan Polisi Kredit Foto: AFP/SONNY TUMBELAKA
Warta Ekonomi, Denpasar -

Lima orang WNA telah ditangkap di Bali karena upaya perdagangan narkoba, pihak berwenang mengatakan Kamis (13/12/2018), dengan seorang warga Jerman dan Peru yang kemungkinan akan menghadapi tuntutan hukuman mati.

"Para penyelundup yang juga termasuk seorang warga China, warga Malaysia, dan seorang warga Inggris ditangkap secara terpisah selama dua minggu terakhir," ungkap kepolisian Bali, seperti dikutip dari Channel NewsAsia, Kamis (13/10/2018).

Pada Sabtu, warga negara China berusia 29 tahun, Cui Bao Lin ditangkap di bandara dengan lebih dari 200 pil ekstasi dan lebih dari 160g ketamin yang ditemukan di tasnya, kata polisi.

Hamdi Izham Hakimi warga negara Malaysia juga ditangkap pada hari yang sama dengan sebuah tas berisi hampir 15 g mariyuana dan 11 pil ekstasi, menurut pihak berwenang.

Penangkapan datang kurang dari sebulan setelah anggota pertama geng perdagangan heroin Bali Nine dilepaskan dari penjara setelah menjalani 13 tahun hukuman penjara.

Terdakwa pemimpin geng Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dieksekusi oleh regu tembak pada 2015, memicu pertikaian diplomatik antara Australia dan Indonesia.

Polisi di Bali mengatakan, pada Kamis (11/12/2018) mereka menangkap Jorge Rafael Albornoz Gammara, 44 tahun, setelah ia tiba di bandara internasional Ngurah Rai dari Dubai pekan lalu.

"Petugas menemukan 4.08kg kokain yang dia sembunyikan di bagian dalam kopernya," ungkap kepala kantor imigrasi lokal Untung Basuki pada konferensi pers pada Kamis.

Frank Zeidler warga negara Jerman, (56), dalam perjalanan dari Bangkok, kemudian ditangkap setelah petugas mengatakan mereka menemukan 2,1 kilo ganja di dalam kopernya, jumlah yang juga bisa berimbas kepada hukuman mati.

Sementara itu, seorang desainer Inggris berusia 45 tahun, yang tidak teridentifikasi namanya, ditahan setelah ia menerima paket dari Thailand dengan sekitar 31 gram ganja cair yang dituangkan ke dalam botol minyak esensial.

WNA secara teratur tertangkap berusaha membawa narkoba ke Bali, yang notabene menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya.

Ada lusinan pedagang narkoba yang dihukum mati di Indonesia, termasuk seorang nenek warga negara Inggris sebagai penyelundup kokain, seorang warga Amerika yang tertangkap dengan sabu-sabu kristal, dan beberapa narapidana Afrika Barat yang dijatuhi hukuman mati karena kejahatan narkoba.

Kasus-kasus profil tinggi seperti kasus Australian Schapelle Corby, yang menghabiskan lebih dari sembilan tahun di balik jeruji untuk menyelundupkan marijuana ke Bali, telah memicu kekhawatiran bahwa Indonesia menjadi tujuan untuk perdagangan obat-obatan terlarang.

Corby dideportasi pada 2017 setelah beberapa tahun pembebasan bersyarat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: