Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Lawyer Jokowi-Amin, Yusril: Paling Bahaya Pelanggaran Hukum Dunia Maya

Jadi Lawyer Jokowi-Amin, Yusril: Paling Bahaya Pelanggaran Hukum Dunia Maya Kredit Foto: Yusril Ihza Mahendra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Hari ini saya melakukan pertemuan dengan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf. Kami membicarakan tugas-tugas dalam menangani Pilpres 2019. Membicarakan tugas-tugas saya sebagai 'lawyer', di luar tugas-tugas yang ditangani Direktorat Hukum dan Advokasi," kata Yusril di sela Rakernas Bidang Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, di Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Menurut Yusril, tugas-tugasnya sebagai "lawyer" pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dengan tugas-tugas Direktorat Hukum dan Advokasi tidak akan tumpang tindih. Melalui Rakernas ini, kata Yusril, sekalian perkenalan dan memahami tugas masing-masing.

Yusril menjelaskan, antara dirinya sebagai lawyer dengan Direktorat Hukum dan Advokasi, saling bertukar informasi terkait hal-hal yang ingin di dindaklanjuti dan ditangani, baik oleh Direktorat Hukum dan Advokasi maupun oleh Yusril sebagai lawyer dari luar TKN.

"Jadi ada sinergi antara saya dengan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN," tuturnya.

Ketika ditanya bagaimana potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi pada proses pemilu presiden 2019, menurut Yusril, dirinya sudah mengusulkan kepada Direktorat Hukum dan Advokasi untuk membentuk tim kecil di bidang hukum siber atau dunia maya.

"Potensi serangan sesungguhnya lebih banyak terjadi di dunia maya, baik yang melanggar etika maupun pidana. Ini terkait dengan kampanye hitam, ujaran kebencian, hingga fitnah," ujarnya.

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, serangan-serangan udara tersebut harus dianalisis, mana yang perlu diselesaikan melalui penjelasan, diklarifikasi melalui pemberitaan, serta maka yang perlu dilakukan langkah hukum, sehingga tidak menjadi kontra produktif.

Menurut Yusril, dalam pengamatannya, ada juga serangan udara yang sudah dilaporkan ke Kepolisian.

"Serangan-serangan melalui dunia maya ini, akan lebih efektif jika ditangani oleh Direktorat Hukum dan Advokasi. Direktorat memantau perkembangan dunia maya, melakukan analisis, telaah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara tepat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: