Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri ke KPK

Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri ke KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tubagus Cepy Sethiady (TCS), kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis siang.

"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB tersangka TCS, kakak ipar bupati telah menyerahkan diri ke KPK dan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

KPK, kata Febri, menghargai penyerahan diri tersebut dan pihaknya juga mengingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan.

KPK telah menetapkan Tubagus Cepy dan Irvan Rivano bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS) dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) sebagai tersangka korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Saat ini, KPK masih memeriksa Tubagus Cepy. Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya telah dilakukan penahanan terhitung mulai Kamis (13/12) di tiga rutan berbeda di Jakarta.

Dalam kasus ini, Tubagus Cepy menjadi perantara transaksi dalam pemberian terkait korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Dia bisa menjadi perantara karena para kepala sekolah percaya bahwa dia adalah orang kepercayaan dari bupati tidak hanya pada saat ini, tapi sudah terjadi pada periode sebelumnya, pada periode orang tuanya," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12) malam.

Untuk diketahui ayah dari Irvan Rivano, yaitu Tjetjep Muchtar Soleh juga merupakan Bupati Cianjur periode 2006-2016. "Peranan dari TCS sebagai kakak ipar menurut informasi sejak dulu memang sudah sering membantu bupati sebelumnya, yaitu ayah dari bupati yang sekarang," kata Basaria.

Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: