Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasutri Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditangkap

Pasutri Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditangkap Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan dua anggota TNI yang berujung pada pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu dini hari.

Dua tersangka itu merupakan pasangan suami istri, yakni IH dan SR. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Citayam Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Kota Depok sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis, oleh tim gabungan Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan di Jakarta dua tersangka tersebut langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Alhasil, hingga saat ini, polisi telah menangkap empat tersangka pengeroyokan dua anggota TNI, Kapten TNI AL Komarudin dan Prajurit Satu Rivo Nanda di tempat parkir kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.

Walau demikian, satu tersangka berinisial D masih dinyatakan buron. Kombes Pol Argo mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas.

Tersangka terakhir D, memiliki ciri-ciri kulit berwarna kuning langsat, rambut berwarna hitam, pendek dan lurus, mata cenderung sipit, beragama Islam.

Bagi masyarakat yang melihat tersangka agar menghubungi nomor 0812-131-2006, tutur Kombes Pol Argo.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: