Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Minta Penjelasan SOCI Soal Ini

Bursa Minta Penjelasan SOCI Soal Ini Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meminta manajemen PT Soechi Lines Tbk (SOCI) dalam hal keterbukaan informasi terkait dengan kecelakaan kerja yang terjadi pada anak usaha SOCI yang bergerak dalam galangan kapal, PT Multi Ocean Shipyard (MOS). Hal itu terkait dengan pengaruh kejadian tersebut dengan kontrak pengerjaan dua kapal Pertamina.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah kembali melakukan korespondensi dengan manajemen SOCI terkait penyelesaian kontrak pembuatan dua kapal Pertamina bertonase 17.500 DWT karena penjelasan manajemen terlalu umum.

"Saat menerima dokumen dari SOCI, kami tidak melihat sudah menjawab atau tidak, tapi akan menggali lagi," katanya di Jakarta.

Ia mengaku, penjelasan atas pertanyaan bursa kepada SOCI terkait dengan pengaruh kejadian kecelakaan kerja tersebut terlalu umum dan perlu penjelasan lanjutan.

"Kami akan gali lagi kelengkapannya, tapi teman-teman tunggu dulu sampai mereka menjelaskan kepada kami," lanjutnya.

Sehari sebelumnya, Direktur SOCI, Paula Marlina menyampaikan bahwa dampak kejadian kecelakaan kerja pada MOS tidak berdampak terhadap kapal-kapal yang sedang berada di galangan kapal.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pekerjaaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada kami," tulis Paula dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/12/2018).

Dalam keterangan tersebut, dijelaskan terjadi pecahnya balon airbag kapal di galangan MOS pada 24 November 2018. Hal itu terjadi karena adanya gesekan antara peralatan kerja yang tertinggal berdekatan dengan kapal dan mengenai balon airbag.

Dalam kejadian itu, sebanyak 22 karyawan terdampak dari insiden tersebut, yakni luka ringan dan telah ditangani sebagaimana peraturan. 

SOCI juga menjelaskan, kejadian tersebut tidak berdampak secara material kepada operasional dan keuangan perseroan, sehingga tidak berpotensi menggangu kelanjutan penyelesaian kapal.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitriyani
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: