Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Polsek Ciracas, Polisi Ikuti Arahan Wiranto, Tapi....

Kasus Polsek Ciracas, Polisi Ikuti Arahan Wiranto, Tapi.... Kredit Foto: Antara/Putra Haryo Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan pelaku pembakaran Polsek Ciracas agar ditindak tegas, bahkan jika ternyata berstatus aparat. Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menegaskan bakal melaksanakan penegakan hukum sesuai SOP.

"Ya pasti laksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Dedi menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil kerja tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran.

"Tetap menunggu hasil kerja dari tim khusus dulu untuk mengungkap fakta-fakta secara komprehensif," katanya.

Sebelumnya, pasca Mapolsek Ciracas digeruduk, keesokan harinya tim gabungan kepolisian bergerak menangkapi satu persatu juru parkir di Cibubur yang terlibat pengroyokan terhadap anggota TNI. Total 5 orang tersangka telah diamankan sampai malam tadi, Kamis (13/12/2018). Namun dalam kasus perusakan mapolsek, polisi belum mengamankan satupun pelaku sampai saat ini.

Untuk diketahui, pembakaran Mapolsek Ciracas bermula dari kedatangan massa tak dikenal, Selasa malam (11/12). Massa merangsek masuk ke dalam mapolsek untuk memeriksa ruang tahanan. Karena tak menemukan yang dicari, massa merusak dan membakar kantor polisi tersebut, Rabu dini hari (12/12).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: