Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPKH-Bank Jatim Luncurkan Virtual Account untuk Calon Jemaah Haji

BPKH-Bank Jatim Luncurkan Virtual Account untuk Calon Jemaah Haji Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Surabaya -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membangun kerja sama dengan Bank Jatim untuk meluncurkan virtual account untuk calon jemaah haji. Virtual account itu rencananya akan siap meluncur pada Januari atau Februari 2019.

Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji sudah mengamanatkan kepada BPKH untuk memiliki virtual account.

Virtual account disebut juga sebagai rekening maya, gunanya untuk mencatat saldo setoran awal jemaah serta tambahan nilai manfaat atau return yang diperoleh dari hasil investasi yang dilakukan BPKH.

"Virtual account akan menjadi wadah transparansi bagi calon jemaah. Mengenai saldo awal, nilai manfaat, bisa dilihat di sana," kata Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH di Grand City, Surabaya, Kamis (13/12/2018).

Proses pendaftaran di virtual account tidaklah rumit. Calon jemaah haji hanya perlu mengisi data diri, antara lain berisikan nama, nomor rekening, nomor KTP, tempat tanggal lahir, alamat, nomorĀ handphone (yang akan dikirimkan notifikasi), dan lain-lain.

Setelah melakukan validasi data dengan benar, nomor rekening virtual akan diberikan melalui SMS. Selanjutnya, data yang di-input akan masuk ke dalam sistem BPKH dan Bank Jatim.

Apabila sewaktu-waktu calon jemaah haji membatalkan keberangkatan, uang mereka akan dikembalikan bersamaan dengan nilai manfaat yang sudah dikelola oleh BPKH.

Saldo awal yang ditentukan untuk calon jemaah haji saat ini sebesar Rp25 juta. Mengoreksi dari tahun-tahun sebelumnya mengenai dana yang tidak transparan kepada calon jemaah, virtual account iniĀ bisa membantu jemaah mengontrol saldo hajinya yang sudah terkumpul.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: