Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Peluang Pembayaran Kode QR di Indonesia Besar

BI: Peluang Pembayaran Kode QR di Indonesia Besar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemanfaatan teknologi kode Quick Response (QR) dalam sistem pembayaran di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan inklusi finansial dan mendukung elektronifikasi, khususnya pada pasar tradisional di daerah.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko menilai pembayaran kode QR di Indonesia dapat berkembang dengan baik. Pernyataannya didukung dengan data jumlah pengguna smartphone yang terhubung ke internet, yakni sebesar 70% dari 143,2 juta penduduk. 

"Kode QR akan diarahkan untuk mendukung elektronifikasi, terutama di pasar tradisional dan pasar basah di daerah. Itu akan membantu para penjual bertransaksi secara efisien dan memiliki rekening agar mereka terlihat oleh perbankan dan lembaga pembiayaan," jelas Onny.

Penggunaan kode QR pun tidak sulit bagi penjual dan pembeli. Mereka cukup melakukan scanning kode untuk melakukan pembayaran. Kode QR juga tak memerlukan alat berteknologi Electronic Data Capture (EDC) yang harganya relatif mahal.

"Pembayaran dengan kode QR tidak memerlukan perangkat EDC yang harga per unitnya US$300. Cukup sediakan stiker berisi kode QR saja di toko yang melayani pembayaran QR," kata Onny lagi.

Namun, penggunaan kode QR di Indonesia masih dalam proses perkembangan. BI sebagai regulator harus mengatasi tantangan untuk membuat satu kode QR yang dapat digunakan oleh seluruh pemain di sektor tersebut. Dengan begitu, pembayaran dengan kode QR akan berkembang lebih baik lagi.

Onny menyampaikan, "Kami ingin satu QR digunakan oleh semua pelaku yang menggunakan pembayaran kode QR. Jadi, kami akan tetapkan standardisasi kode QR. Thailand dan Singapura sudah menerapkannya."

Saat ini telah ada 29 pihak yang menerapkan pembayaran kode QR. Mereka dilibatkan dalam proses standardisasi yang dilakukan oleh BI. Awalnya standardisasi itu akan ditetapkan akhir tahun ini, berkisar September hingga Desember 2018. Namun, Onny mengaku masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki, sehingga standardisasi belum bisa ditetapkan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: