Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Sebut Aturan QR Payment Rampung pada Kuartal I 2019

BI Sebut Aturan QR Payment Rampung pada Kuartal I 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pola transaksi QR (Quick Response) Payment mulai masif digunakan. Beberapa keuntungan yang ditawarkan dari QR Payment adalah efisisensi dalam berbagai transaksi dan pembayaran. 

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko mengatakan, sebagai regulator, draft spesifikasinya terkait aturan QR Payment masih dikaji.

"Kami sudah uji coba. Rencananya kan September atau Desember sudah selesai, tetapi masih ada beberapa kekurangan yang perlu dikaji ulang, ya sekitar 20-30% kalau dihitung-hitung kendalanya," katanya di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Nantinya, setelah regulasi dirampungkan. QR Payment akan disasarkan ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Yang di daerah akan kami fokuskan juga, jadi mereka dapat bertansaksi secara efisien dengan memiliki rekening," tambahnya.

Ia juga melanjutkan bahwa kemungkinan aturan terkait QR Payment ini dapat selesai di kuartal I tahun mendatang.

"Kami optimistis QR akan meningkatkan perekonomian, terutama di daerah," tutupnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadya Zul El Nuha
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: